A.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
- Pengertian
bimbingan.
Berdasarkan pasal 27 peraturan pemerintah nomor 29/90,”bimbingan merupakan
bantuan yang diberikan kedalam siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi,
mengenal lingkungannya dan merencanakan masa depan”. (depdikbud,1994).
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta didik
mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, serta menerimanya secara
positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Bimbingan
dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal secara
objektif lingkungan, baik lingkungan social maupun lingkungan lingkungan fisik,
dan menerima sebagai berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis
pula.
Bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada
individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat
memahami dirinya sendiri, hingga ia sanggup mengarahkan dirinya dan bertindak
secara wajar, keluarga, dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Bimbingan
membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk
social. (rochman natawidjaja, 1987:31)